(1) Dana Hibah: Naskah Perjanjian Hibah Daerah (antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat/pemerintah daerah lainnya/pihak selain pemerintah). Organisasi Kemasyarakatan adalah organisasi yang dibentuk oleh anggota masyarakat warga negara Republik Indonesia. 6. NASKAH PERJANJIAN HIBAH DAERAH (NPHD) Antara KEPALA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN ‘TRANSMIGRASI PROVINSI LAMPUNG Dengan PEMERINTAH DESA GUNUNGREJO KECAMATAN WAY RATAI KABUPATEN PESAWARAN Nomor : 120/009/VII. 000,00 Peruntukan : 1 Penyelenggaraan OOSN SD Kec. PEMERINTAH DAERAH PROVINSI BENGKULU DENGAN. BAB II MAKSUD DAN TUJUAN Pasal 2 (1) Maksud Peraturan ini adalah sebagai pedoman dalam pelaksanaan hibah pariwisata. uang dan laporan realisasi penggunaan dana sesuai naskah perjanjian hibah, yang pengaturan pelaksanaannya ditetapkan dengan peraturan kepala daerah. REALISASI BELANJA BANTUAN HIBAH TAHAPII TA. (2) Hal-hal lain yang belum tercantum dalam NPHD ini akan diatur lebih lanjut dalam ketentuan. Bahwa Naskah Perjanjian Hibah Daerah ini dibuat dalam rangkap 4 (empat), 2 (dua) diantaranya dibubuhi meterei secukupnya sebagai naskah asli dan mempunyai kekuatan hukum yang sama, masing-masing untuk PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA. 5. Beberapa surat hibah yang sering dipergunakan adalah contoh surat hibah rumah, surat hibah tanah, surat hibah barang, surat hibah kendaraan, dan lain sebagainya. PENDELEGASIAN WEWENANG PENANDATANGANAN NASKAH PERJANJIAN HIBAH DAERAH DAN BERITA ACARA SERAH TERIMA HIBAH DALAM KEGIATAN DANA ALOKASI KHUSUS BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN TAHUN ANGGARAN 2019: SKPD Pemrakarsa: Bagian Hukum: Status: Berlaku: Kepbup Lama: - Legal Drafter:. q. NASKAH PERJANJIAN HIBAH DAERAH (NPHD) (DALAM BENTUK UANG) NOMOR NOMOR TAHUN 2013 /2013 TENTANG BANTUAN. Menurut ketentuan Bab I huruf E angka 2 (c) dan 3 (b) Permendagri, maka kepala SKPD menyusun Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan menandatangani NPHD. 22. kedua masing-masing bermaterai cukup, sehingga mempunyai kekuatan hukum sama; (2) Hal-hal yang belum tercantum dalam NPHD ini akan diatur lebih lanjut dalam addendum yang. masing-masing bermaterai Rp. 000. Bagian Anggaran Bendahara Umum. (Nama Sekolah) (Alamat). 119-Keu/2012, tentang Penunjukan Kuasa Penandatanganan Naskah Perjanjian Belanja Hibah Daerah kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah/Kepala Biro di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa. NPHD adalah naskah perjanjian Hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah antara Pemerintah Provinsi dengan penerima Hibah. . (3) Penggunaan belanja hibah sebagaimana ayat (2) bertujuan untuk : a. Pauddikmas. Surat Pernyataan. Nama : Miranda. Badan Usaha Milik Negara yang selanjutnya disingkat BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagianHingga akhir pekan lalu terdapat lebih dari 100 pemerintah daerah dengan realisasi anggaran pilkada masih di bawah 50 persen anggaran yang disepakati dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah. PEMERINTAH KABUPATEN TULANG BAWANG. Kepala Sekolah SMA, SMALB, MA, SMK Swasta se Kota Surabaya terlampir format Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebagai kelengkapan realisasi Hibah BOPDA tahun 2013 Format segera dikirimkan ke bidang DIKMENJUR (SMA, SMALB,. 000,00 (lima ratus juta rupiah). 24. BAB Vill PENUTUP Pasal 9 (I) Segala ketentuan dan syarat dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah ini berlaku serta mengikat bagi PARA PIHAK yang. Mahmud Abdulah melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) di Kantor Bupati Sumbawa. Berdasarkan data real time Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri sampai dengan 8 Agustus 2023, sudah ada 236 pemerintah daerah (pemda) yang menganggarkan dalam APBD. akan mematuhi Peraturan perundang-undangan yang berlaku; 2. 2. H. Naskah Perjanjian Hibah adalah kesepakatan tertulis mengenai hibah antara Kemhan/TNI dengan pemberi/penerima hibah yang dituangkan dalam dokumen perjanjian pemberian hibah atau dokumen lain yang dipersamakan. 23 A. (2). Sanusi, M. (2) Hal-hal lain yang belum tercantum dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) ini dapat diatur lebih lanjut dalam Addendum. Nama : Drs. Daerah Kota Pontianak Tahun 2016 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pontianak Nomor 121); 19. surat pernyataan tanggung jawab mutlak/pakta integritas yang ditandatangani oleh penerima Hibah dan. (1) Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) ini, lembar pertama dan lembar kedua masing-masing bermaterai cukup sehingga mempunyai kekuatan hukum sama. hibah sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan ini; KEDUA : Penyaluran/Penyerahan Hibah dari Pemerintah Daerah kepada Penerima Hibah sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu dilakukan setelah penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD); KETIGA : Penggunaan hibah sebagaimana. Setelah dilaksanakannya. dengan. tanggal. PPKD selaku BUD atau Kuasanya dengan Penerima Hibah; 15. Nama Jabatan Yang dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Pemerintah Kabupaten Sanggau, seiaku Pemberi Hibah, yangselanjutnya disebut PIHAK PERTAMA. doc d. MENTERI DALAM NEGERI, Menimban. Naskah Perjanjian Hibah Daerah; b. negara asing; atau 2. TENTANG PEMBERIAN HIBAH. Naskah Perjanjian Hibah Daerah, selanjutnya disingkat NPHD adalah naskah perjanjian hibah antara pemberi hibah yang berasal dari dalam negeri dan Pemerintah Daerah. Sarana silaturahmi antar masyarakat Babakan Cilandak. b. Dalam rangka pemberian hibah berupa barang dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dengan ini menyatakan bahwa saya : 1. pekanbaru. 54. Organisasi Kemasyarakatan adalah organisasi yang dibentuk oleh anggota m asyarakat warga Negara Republik Indonesia secara sukarela. . 8 Diisikan nomor register dari DJPU 9 Diisikan Nilai realisasi hibah dalam valuta asing (bila ada) sesuai berita acara serah terima 10 Diisikan Nilai realisasi hibah dalam rupiah sesuai berita acara serah terima 4. M. Bambang Kristiyono, M. Naskah Perjanjian Hibah Daerah ; b. (3) Hibah sebagaimana dimaksud pada pasal 1 ayat (1) dibayarkan melalui pemindah bukuan dari Rekening Kas Umum. DAERAH KOTA PONTIANAK KEPADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA KHATULISTIWA DALAM PROGRAM HIBAH AIR MINUM PERKOTAAAN TAHUN ANGGARAN 2019 DAN KEGIATAN PENINGKATAN AKSES AIR MINUM DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA WALIKOTA PONTIANAK, Menimbang : a. sebagaimana dimasud pada Pasal 1 ayat (3), dan menyampaikan laporan penggunaan barang atau jasa Hibah kepada. naskah perjanjian hibah daerah. Irman. "Berdasarkan laporan dari Direktorat Jenderal Keuangan Daerah (Keuda), per. FAJAR. 32. Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Sawah Surjan resmi diserahkanterimakan dari Pemerintah Kabupaten Kulon Progo dalam hal ini Dinas Pariwisata, kepada Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) ‘Mlarangan Asri’ Kalurahan Pleret, Kapanewon Panjatan. 119-Keu/2012, tentang Penunjukan Kuasa Penandatanganan Naskah Perjanjian Belanja Hibah Daerah kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah/Kepala Biro di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang selanjutnya. Penyerahan obyek hibah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dituangkan dalam Berita Acara Serah Terima, yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Naskah Perjanjian Hibah Daerah ini. Formulir. Si. (1) PIHAK PERTAMA memberikan belanja hibah kepada PIHAK KEDUA berupa uang sebesar Rp 434. CO. Naskah perjanjian hibah daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sekurang-kurangnya memuat. Akan menggunakan barang dimaksud sesuai sesuai dengan usulan proposal Hibah dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah serta pelaksanaannya akan mematuhi Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku; 2. Menteri adalah Menteri Dalam Negeri. Naskah Perjanjian Hibah Daerah, yang selanjutnya disingkat NPHD adalah naskah perjanjian hibah yang bersumber dari pendapatan APBN antara Pemerintah c. PIHAK KE RIBURUPI. BAB Vlll PENUTUP Pasal 9 (1) Segala ketentuan dan syarat dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah ini berlaku ser-ta mengikat bagi PARA PIHAK yang. BAB Vll SERAH TERIMA Pasal 8 Penyerahan obyek hibah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dituangkan dalam Berita Acara Ser-ah Terima, yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Naskah Perjanjian Hibah. (diisi nama kecamatan),. 25. (1) Naskah Perjanjian Belanja Hibah Daerah (NPHD) ini, dibuat rangkap 4 (empat), lembar pertama dan kedua masing-masing bermaterai cukup sehingga mempunyai kekuatan hukum sama. Aturan soal hibah diatur dalam Pasal 1666 – Pasal 1693 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (“KUHPerdata”). Pada Kamis, 24 November 2016 telah dilaksanakan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana antara pemerintah pusat dengan 93 pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota. . 0 penilaian 0% menganggap dokumen ini bermanfaat (0 suara) 1 tayangan 2 halaman. org. Pangkalan PSDKP Benoa Salman Mokoginta, S. Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Provinsi Jawa Barat dengan Lanud Husein Sastranegara di Wisma Sompil Basuki Lanud Husein Sastranegara, Jumat (25/02). Naskah Perjanjian Hibah Daerah, yang selanjutnya disingkat NPHD adalah naskah perjanjian hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah antara Pemerintah Daerah dengan penerima hibah. Pembekuan termaktub melalui surat edaran Nomor: 270/2931/SJ perihal pelaksanaan kegiatan pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Tahun 2020, tertanggal 21 April 2020. 1). 11 Dalam kenyataan yang terjadi di dalam hal pelaporan dan pertanggungjawaban hibah, penerima hibah tidak mencermati tata cara pelaporan dan. Pengertian perjanjian hibah, mekanisme hibah dan naskah perjanjian hibah daerah serta hibah dalam pandangan Islam. Organisasi kemasyarakatan adalah organisasi yang dibentuk oleh anggota masyarakat warga negara Republik Indonesia secara sukarela. 23 A. (2) Hal-hal yang belum tercantum dalam NPHD ini dapat diatur lebih lanjut dalam Naskah Perjanjian Belanja Hibah Perubahan. Hal-hal lain. c. Badan dan Lembaga adalah kumpulan dari beberapa individu yang memiliki tujuan tertentu dan bekerjasama untuk mencapai tujuan tersebut serta dalam pelaksanaanNASKAH PERJANJIAN HIBAH DAERAH (NPHD) ANTARA DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KABUPATEN ACEH TENGAH DENGAN PENGELOLA PERPUSTAKAAN KAMPUNG PANTAN MUSARA Nomor: 040/499/DISPERPUSIP/2022. NASKAH PERJANJIAN HIBAH DAERAH ANTARA KOREAN ASSOCIATION SURABAYA DENGAN PEMERINTAH KOTA SURABAYA BERUPA PEMBANGUNAN TAMAN PERSAHABATAN INDONESIA - KOREA Nomor : KAOSS-BOARD / No. NASKAH PERJANJIAN HIBAH DAERAH . Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik atas nama Kepala Sekolah; d. 04. tanggal bulan tahun Dua Ribu , yang bertandatangan di bawah ini : . n-2 disingkat NPHD adalah naskah perjanjian hibah yang bersumber dari Dana BOS, Dana BOP PAUD dan Dana. Download all files from this folder. T. Penandatangan NPHD antara Kepala Bakesbangpol Ahmad Sudiyanto. Share. apabila saya melanggar hal-hal yang telah saya nyatakan dalam. 9. Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) merupakan naskah perjanjian hibah dimana sumbernya berasal dari Anggaran. 07/2008 tentang Hibah Daerah, pengertian hibah daerah adalah bantuan dari Pemerintah atau pihak lain kepada Pemerintah Daerah atau sebaliknya yang tidak perlu dibayar kembali. Melimpahkan kewenangan sebagaimana dimaksud pada DIKTUM KESATU, kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah/Bagian terkait yang memberikan rekomendasi terhadap usulan hibah berupa uang. Naskah Perjanjian Penerusan. NASKAH PERJANJIAN HIBAH DAERAH ANTARA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA BARAT DENGAN KEPALA SMKS INSAN KARYA NUSANTARA KAB. KEM MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 32 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI DALAM NEGERI, Menimbang : a. . Naskah Perjanjian Hibah Daerah selanjutnya disebut NPHD adalah naskah perjanjian hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah antara Pemerintah Daerah dengan penerima hibah. 1 NASKAH PERJANJIAN HIBAH DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN BULELENG DENGAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BULELENG Nomor : 900/167/BKBP/2016 Nomor : 82/KPU-Kab-016. Naskah Perjanjian Hibah Daerah yang selanjutnya disingkat NPHD adalah naskah perjanjian hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah antara Pemerintah Daerah dengan penerima hibah. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2012. Perbup Ini Mengatur Mengenai Penunjukan Pejabat Yang DIberi Wewenang Untuk Menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Berupa Uang Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2019; CATATAN: Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari. q. Mencantumkan sanksi apa saja yang diberikan apabilah penerima hibah menyalahgunakan dana hibah tersebut. Mengenai apa yang dimaksud dengan hibah dapat dilihat dalam Pasal 1666 KUHPerdata, “Hibah adalah suatu perjanjian dengan mana si penghibah, di waktu hidupnya, dengan cuma-cuma dan dengan tidak dapat ditarik. Kemudian, NPHD18. penggunaan hibah berdasarkan laporan pertanggungjawaban penggunaan yang disampaikan kepada PIHAK KEDUA. NASKAH PERJANJIAN HIBAH DAERAH (NPHD) Pada hari ini Senin tanggal sepuluh bulan Januari tahun dua ribu sebelas, yang bertanda tangan di bawah ini:. Dalam perjanjian ini, kesepakatan lisan belum melahirkan kewajiban para pihak untuk memberikan atau melakukan atau tidak memberikan dan tidak melakukan sesuatu. Seyogyanya penandatanganan akan dilakukan oleh Bupati Kotabaru H Sayed Jafar, namun yang bersangkutan masih menjalani tes kesehatan medical chek up (MCU) di. kpu. id · Naskah Perjanjian Hibah Daerah selajutnya disingkat NPHD. daerah yang dibahas dan disetujui bersama Antara pemerintah, DPRD dan ditetapkan dengan peraturan daerah. Ada perubahan cara pencairan anggaran. Demikian pernyataan ini kami buat dengan penuh kesadaran dan apabila kami. Playen = Rp 1. Naskah Perjanjian Hibah Daerah selanjutnya disingkat NPHD adalah naskah perjanjian hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah antara pemerintah daerah dengan penerima hibah. Suntana, M. Perjanjian Kerja Sama Antara PDAM dan Pemerintah Kabupatenhibah berdasarkan laporan pertanggungjawaban penggunaan yang disampaikan kepada PIHAK KEDUA. 8 Diisikan nomor register dari DJPU 9. Penyerahan obyek hibah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dituangkan dalam Berita Acara Serah Terima, yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Naskah Perjanjian Hibah Daerah ini. NASKAH PERJANJIAN HIBAH DAERAH (NPHD) DALAM BENTUK UANG Nomor : Pada hari ini tanggal bulan tahun yang bertanda tangan di bawah ini: I. 17. dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor. tersendiri. Fotokopi Rekening Sekolah yang masih aktif ; c. 000 ,- (empat ratus tiga puluh empat juta rupiah ) dengan. Ketentuan Pasal 4 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut: Pasal 4 (1) Pemerintah Daerah dapat memberikan Hibah kepada: a. bantuan sosial : b. Download. . 2. (2) Hal-hal lain yang belum tercantum dalam NPHD ini dapat diatur lebih lanjut dalam Addendum. NASKAH PERJANJIAN HIBAH DAERAH ANTARA PEMERINTAH KABUPATEN PURWOREJO DENGAN. q. Menteri. Pengertian Hibah. cianjur bantuan pendidikan menengah universal (bpmu) tahun anggaran 2023. Jadi, ketika orang tua ingin menghibahkan harta kepada anaknya, maka bisa menggunakan surat pernyataan hibah. Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah terdiri atas: 1) Hibah; 2. NPHD merupakan salah satu unsur yang sangat Naskah Perjanjian Hibah Daerah ini dibuat dan ditandatangani pada hari Rabu tanggal Sebelas bulan Mei tahun Dua Ribu Enam Belas, bertempat di Panaragan, yang bertanda tangan dibawah ini : 1. Naskah Perjanjian Hibah Daerah yang selanjutnya disingkat NPHD adalah naskah perjanjian hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah antara pemerintah daerah dan penerima hibah. 42. , yang bertanda tangan dibawah ini : 1. (2) Hal-hal lain yang belum tercantum dalam NPHD ini dapat diatur lebih lanjut dalam Addendum. Hibah kepada perusahaan daerah diberikan kepada Badan Usaha Milik Daerah dalam rangka penerusan hibah yang. MAYANGAN – Kamis (15/4) siang, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Probolinggo melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) di Aula Bakesbang Jalan Mawar. Pakta Integritas/Surat, Pernyataan Tanggung Jawab; d. Tingkatkan Kemampuan Layanan Anggota JDIH Jawa Barat melalui Workshop. 23. PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA BARAT. 05-cadisdikwil.